Pembuatan kartu pegawai PNS, Taspen, Karis, Karsu

Pembuatan kartu pegawai PNS, Taspen, Karis, Karsu

  • PNS berhak mendapatkan karpeg PNS, taspen, karis/karsu
  • Syarat:
    1. SKP 1 tahun terakhir
    2. Foto terbaru