Alur Pengajuan Bantuan Reimburse Biaya Persalinan

Alur Pengajuan Bantuan Reimburse Biaya Persalinan

1. Melengkapi berkas reimburse biaya persalinan yang tidak ditanggung asuransi atau BPJS kesehatan dengan rincian sesuai cek list form bantuan persalinan terlampir
2. Mengajukan bantuan biaya persalinan kepada Direktur SDM dengan Membuat surat pengantar dari Kepala Badan/Direktur/Kepala Unit kepada Direktur SDM dan dilampirkan kelengkapan berkas pengajuan bantuan biaya persalinan.
 
Berkas yang harus dikumpulkan