Cuti Penelitian

Cuti Penelitian

  • Dosen UI dapat mendapatkan cuti penelitian untuk melaksanakan kegiatan penelitian atau sejenisnya
  • Syarat:
    1. SKP 1 tahun terakhir
    2. Jabatan AA dan Lektor 5 tahun sekali
    3. LK GB dapat 4 tahun sekali
    4. Tetap memperoleh hak kepegawaian
    5. Lamanya 6 bulan