Definisi dan Dasar Hukum

Definisi Beban Kerja Dosen

Beban Kerja Dosen merupakan gambaran beban SKS dosen melaksanakan Tri Dharma dalam satu semester ke depan dengan unsur-unsur utama terdiri dari pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat.

Dasar Hukum Beban Kerja Dosen

  1. UU RI Nomor 20 Tahun 2003 ttg Sistem Pendidikan Nasional
  2. UU Nomor RI 14 Tahun 2005 ttg Guru dan Dosen
  3. PP RI Nomor 60 Tahun 1999 ttg Pendidikan Pendidikan Tinggi
  4. PP RI Nomor 61 Tahun 1999 ttg Perguruan Tinggi Sebagai Badan Hukum Milik Negara (BHMN)
  5. PP RI Nomor 19 Tahun 2005 ttg Standar Nasional Pendidikan
  6. PP RI Nomor 37 Tahun 2009 ttg Dosen
  7. PP RI Nomor 41 Tahun 2009 ttg Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor
  8. Peraturan Mendiknas RI Nomor 47 Tahun 2009 ttg Sertifikasi Pendidik Untuk
    Dosen
  9. Surat Keputusan Menkowasbangpan Nomor 38 Tahun 1999 ttg Jabatan
    Fungsional Dosen dan Nilai Angka Kreditnya
  10. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Dan
    Kebudayaan RI No 48/D3/Kep/1983 ttg Beban Tugas Tenaga Pengajar Pada
    Perguruan Tinggi