Perumusan Peraturan Postdoctoral

Depok – Direktorat SDM dan Pengembangan Talenta helat Focus Group Discussion (FGD) untuk merumuskan peraturan postdoctoral, pada Selasa (19/8).  Hal ini merupakan langkah awal dalam merumuskan kebijakan postdoctoral yang terstruktur untuk mendukung pengembangan riset dan pendidikan.

FGD dipimpin oleh Direktur SDMPT UI, Dr. Eng. Ir. Muhammad Arif Budiyanto, S.T., M.T., IPM, dan dihadiri perwakilan dari berbagai fakultas serta direktorat, di antaranya Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Teknik, Fakultas Kedokteran, Direktorat Internasionalisasi Pendidikan, serta Direktorat Pendidikan.

Dalam paparannya, Direktur SDMPT mengungkapkan progam ini sasngat penting dan UI terus berbenah dengan melakukan berbagai bennchmarking baik dari internal UI yaitu dari fakultas yang sudah menyelenggarakan program ini maupun dari perguruan tinggi lainnya baik di dalam maupun di luar negri. Fakultas Ekonomi dan Bisnis, misalnya, telah lebih dulu menjalankan program postdoc dengan ketentuan kontrak penuh waktu selama dua tahun, kewajiban pengajaran dan publikasi, serta dukungan insentif dan fasilitas penelitian. Sementara itu, Fakultas Teknik dan Fakultas Kedokteran masih menyiapkan mekanisme pendanaan dan izin riset, sedangkan Direktorat Internasionalisasi Pendidikan menekankan pada sinergi program dengan skema dosen tamu (visiting lecturer).

Hasil FGD ini akan menjadi masukan dalam merumuskan beberapa poin penting baik terkait mekanisme maupun hal administratifnya. DSDMPT berharap hasil FGD ini menjadi dasar penyusunan peraturan postdoctoral yang komprehensif, sehingga mampu memperkuat ekosistem riset dan pendidikan di lingkungan universitas. Kebijakan ini juga diharapkan dapat menarik lebih banyak talenta akademik muda, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, untuk berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan.

Leave a Reply