Sosialisasi Absensi Pegawai Pusat Administrasi (PAU) UI

Pengumuman pemerintah terkait berakhirnya masa PPKM maka Universitas Indonesia kembali beroperasi penuh dalam masa New normal ini. Untuk mendukung kesiapan tersebut maka Direktorat Sumberdaya Manusia melakukan sosialisai dan sistem kerja sesuai dengan peraturan Rektor No 19 Tahun 2021. Sosialisasi diselenggarkan pada tanggal 19 Desember 2022 dibuka oleh Direktur SDM UI Prof. Dr. -Ing. Amalia Suzianti, S.T., M.Sc. dan materi disajikan oleh Kasubdit POSDM Yasinta Estherina Puspita Sari, M.Si. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai Pusat Administrasi (PAU) Universitas Indonesia. Dalam kebijakan terbaru  ada perubahan diantaranya durasi lembur yang semula 14 jam diperbaharui menjadi 18 jam per minggu dan peraturan terkait cuti untuk calon pegawai NON PNS di lingkungan UI yang akan berlaku efektif januari 2023.

Kegiatan ini  dilakukan mengingat diperlukan transisi pada masa pasca pendemi untuk berkegiatan kembali normal seperti sediakala. Saat ini DSDM juga sudah menggunakan sistem absesnsi melalui sistem Informasi terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen.

Leave a Reply