Sub Direktorat Perencanaan, Penempatan, dan Pengembangan SDM Melaksanakan kebijakan pengelolaan sumber daya manusia di bidang perencanaan, penempatan dan pengembangan SDM, danĀ terdapat 2 seksi yang membantu jalannya pekerjaan terdiri atas : Seksi Seksi Pengembangan Sistem dan Seksi Administrasi Sistem.
Seksi Pengembangan Sistem Melaksanakan tugas pendampingan tenaga ahli dalam perancangan pengembangan sistem.
Administrasi Sistem Melaksanakan tugas pengoordinasian administrasi di Sub Direktorat Pengembangan Organisasi Tata Laksana dan Sistem SDM.