Sub Direktorat Perencanaan, Penempatan, dan Pengembangan SDM melaksanakan kebijakan pengelolaan sumber daya manusia di bidang perencanaan, penempatan dan pengembangan SDM, danĀ terdapat 2 seksi yang membantu jalannya pekerjaan terdiri atas : Seksi Perencanaan dan Penempatan SDM dan Seksi Pengembangan SDM UI
Seksi Perencanaan dan Penempatan SDM Melaksanakan kebijakan pengelolaan sumber daya manusia di bidang perencanaan dan penempatan SDM.
Seksi Pengembangan SDM Melaksanakan kebijakan pengelolaan sumber daya manusia di bidang pengembangan SDM.