Depok – Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) merupakan salah satu area rawan praktik korupsi di sektor publik, termasuk di lingkungan perguruan tinggi. Untuk itu, Direktorat SDM dan Pengembangan Talenta bekerja sama dengan Direktorat Pengadaan Barang Jasa helat Workshop Antikorupsi dan Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa. Digelar secara hybrid, kegiatan berlangsung pada 22–26 September 2025 secara daring dan 29–30 September 2025 secara luring di Gedung Science Techno Park, Kampus UI Depok.
Direktur SDM dan Pengembangan Talenta UI, Dr. Eng. Ir. Muhammad Arif Budiyanto, S.T., M.T., IPM, menegaskan bahwa workshop ini memiliki makna strategis. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya agenda teknis, tetapi juga wujud komitmen bersama untuk membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Melalui rangkaian pembelajaran ini kita akan memperkuat pemahaman tentang integritas pengadaan, mengenali potensi penyimpangan, dan merumuskan strategi pencegahan di lingkungan kampus. Harapannya, kegiatan ini tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga menumbuhkan budaya kerja yang berlandaskan good governance,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta diikuti oleh 98 peserta yang terdiri atas perwakilan fakultas, sekolah, program vokasi, RIK, serta sejumlah direktorat di UI. Selama pembelajaran daring, peserta mendapatkan pengarahan melalui Zoom serta mengerjakan buku kerja secara mandiri, sedangkan sesi tatap muka menghadirkan kombinasi materi klasikal, diskusi interaktif, studi kasus, dan tanya jawab.
Dalam workshop, peserta diajak memahami isu strategis seputar integritas pengadaan, potensi penyimpangan dalam praktik PBJ, serta berbagai mekanisme pencegahan yang dapat diterapkan di lingkungan kampus. Forum ini juga menjadi wadah pertukaran pengalaman antar unit kerja dalam mengelola pengadaan yang lebih transparan dan akuntabel.
Dengan terlaksananya workshop ini, UI mendorong terciptanya sistem pengadaan yang profesional, bersih, dan berdaya saing, sehingga mampu menunjang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi .