Depok – Universitas Indonesia (UI) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan (tendik) melalui pemberian Insentif Prestasi Kinerja (IPK) yang diserahkan secara simbolis kepada perwakilan masing-masing unit kerja, pada Rabu (24/7), di Lounge Gedung Pusat Administrasi Universitas Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi besar UI dalam mendorong kualitas pendidikan bertaraf internasional dan menciptakan lingkungan kerja yang mendukung produktivitas dosen dan tenaga kependidikan.
Rektor UI, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, menekankan pentingnya evaluasi adil oleh para pimpinan unit agar insentif benar-benar diberikan kepada mereka yang memberikan kontribusi nyata dan akan berpengaruh dalam meningkatkan revenue bagi universitas.
Hal yang menonjol pada pemberian IPK tahun 2025 yaitu semua Fakultas dan PAU diberikan IPK minimal 100% dari THP, hal ini berbeda dari tahun sebelumnya. JIka sebelumnya masing masing fakultas memiliki kebijakan yang berbeda maka tahun ini semua unit memberikan IPK minimal 100%. “Pemberian Insentif Kinerja ini untuk memberikan apresiasi kepada dosen dan tenaga kependidikan yang berkinerja untuk kemajuan UI dengan faktor penilaian merupakan gabungan dari Kinerja Individu dan capaian Kinerja Organisasi”, demikian ungkap Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya, Ahmad Gamal S.Ars., M.Si., MUP., Ph.D.
UI merencanakan lompatan besar untuk tahun 2026 atas prestasi kinerja 2025 dengan memberikan kenaikan jumlah insentif menjadi 4–5 kali take home pay bagi dosen dan tendik dengan capaian kinerja terbaik. Rencana ini menandai transisi UI menuju sistem insentif berbasis kinerja murni yang bertujuan mendorong etos kerja, dedikasi, dan prestasi Sumber Daya Manusianya.
Dengan kebijakan ini, UI tak hanya meningkatkan kesejahteraan pegawainya, tetapi juga mempertegas arah transformasi institusi menuju kampus unggulan kelas dunia. Inisiatif ini diharapkan mendorong budaya kerja produktif, transparan, dan kompetitif yang pada akhirnya bermuara pada perbaikan mutu pendidikan, penelitian, dan layanan kepada masyarakat.