Jenjang karir di lingkungan Universitas Indonesia bukan hanya jenjang karir dosen yang menjadi perhatian namun jenjang karir untuk tenaga kependidikan terutama untuk jabatan fungsional tertentu mendapat perhatian khusus.
“Kebijakan nasional di dunia pendidikan saat ini sedang jadi prioritas dan diberi keleluasaan untuk berkembang, dan tendik menjadi salah satu unsur penting,” ucap Agus Anang, S.Kom., M.T.I., CHRS, selaku Kasie Karir Fungsional. Jabatan Fungsional tertentu ini juga menjadi salah satu indikator penting dalam akreditasi dan perankingan UI.
Untuk mendukung pengembangan karier tenaga kependidikan tersebut, DSDM melaksanakan percepatan penambahan jabatan fungsional untuk non – pns salah satunya adalah jabatan fungsional pustakawan. Untuk itu DSDM melakukan persiapan untuk inpassing jabatan fungsional pustakawan UI dalam rapat kerja yang diselenggarakan pada pada Senin 19/12/2022.
Proses inpassing untuk Jabatan Fungsional Pustakawan ini mengikuti tahapan sebagaimana mestinya dan juga melakukan Analisis jabatan dan beban kerja. “Tiap fakultas harus membuat ABK untuk menentukan kebutuhan pustakawan di tempatnya. Penyusunan ABK disesuaikan dengan butir kegiatan DUPAK, ditambah dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan sehari-hari.” ucap Luluk Tri Wulandari, M.Hum, selaku Anggota Tim Penilai Jabatan Fungsional Pustakawan UI,
Dalam rapat tersebut juga dilaksanakan diskusi (tanya jawab) terkait pengelolaan jabatan fungsional pustakawan, serta sharing session antar fakultas, Tim Penilai Jabatan Fungsional Pustakawan, dan Tim Administrasi & Karier Fungsional DSDM UI. Raat kerja ini dihadiri oleh manajer akademik dari seluruh fakultas, tim Administrasi & Karir Fungsional DSDM UI, serta Ketua dan Anggota Tim Penilai Jabatan Fungsional Pustakawan UI. ( dsdm 2023)