Pengangkatan dalam jabatan fungsional melalui inpassing (penyesuaian) ini dilaksanakan untuk mendapatkan penetapan jabatan fungsional yang baru, perubahan ruang lingkup tugas jabatan fungsional, dan/atau kebutuhan mendesak sesuai prioritas strategis di Universitas Indonesia. Terkait hal tersebut Direktorat Sumber Daya Manusia ( DSDM) melaksanakan sosialiasi terkait proses impasing untuk jabatang fungsional tertentu di univertisas. Dalam kesempatan ini yang akan pertama kali dilakukan di jabatan fungsional pustakawan non PNS.
“Untuk bisa menduduki jabatan fungsional Pustakawan, teman-teman harus memiliki Angka Kredit yang harus dicapai untuk pembinaan karir pustakawan,” jelas Mariyah. selaku Kepala UPT Perpustakaan UI. Beliau menjelaskan bahwa unsur angka kredit jabatan fungsional pustakawan terbagi menjadi dua yaitu unsur utama (80%) dan unsur penunjang (20%). Kebutuhan angka kredit tersebut disesuaikan dengan jabatan/pangkat yang akan dituju yang nantinya akan dinilai oleh Tim penilai. Kategori jenjang jabatan fungsional pustakawan keahlian, yakni Pertama, Muda, Madya, dan Utama.
“Persyaratan Inpassing Pustakawan akan kami rilis pengumumannya dalam waktu dekat dan silakan segera melakukan pelamaran,” ucap Agus Anang selaku Kasie Karir Fungsional. ”Mudah-mudahan, inpassing pustakawan membuka jalur untuk PLP, Arsiparis, dan Jabatan Fungsional lainnya untuk dilakukan karir sebagai jabatan fungsional tertentu,” sambungnya. Kesempatan impasing ini akan dilakukan hanya dua tahun yaitu tahun 2023 dan 2024.
Kedepan untuk tenaga kependidikan baik itu fungsional tertentu maupun pelaksana akan memiliki jenjang karir yang akan diterapakan agar pegawai dapat terus bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada semua pemangku kepentingan.