Depok – Sebagai tindak lanjut adanya perubahan peraturan terkait penilaian kinerja ASN ( SKP) yaitu Permenpan RB No. 6 Tahun 2022, Direktorat Sumber Daya Manusia melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2022 pada tanggal 21 November 2022. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Sidang Lantai 9 Pusat Administrasi Universitas Indonesia (PAU). Kegiatan dilaksanakan dua sesi yaitu sesi pagi pukul 09.00 – 12. 00 WIB untuk perwakilan dari Fakultas, dan sesi siang pukul 13.30 – 16.00 untuk perwakilan dari unit kerja di lingkungan PAU. Kegiatan dipandu oleh Kepala Seksi Adminsitrasi dan Disiplin Pegawai, Muhamad Wirawan Putra, S.E., M.Ak., CHRS dan dibuka oleh Direktur Sumber Daya Manusia, Prof.-Ing. Amalia Suzianti, S.T., M.Sc.
Materi perubahan penyusunan SKP Tahun 2022 disampaikan oleh Agus Anang, S.Kom., M.T.I., CHRS selaku Kasi Administrasi dan Disiplin Pegawai periode 2017-2022. Perubahan terdapat pada bagian ruang lingkup, tahapan, format dan penilaian. Selanjutnya, peserta diberikan kesempatan melakukan simulasi penyusunan SKP Tahun 2022. Adapun SKP Tahun 2022 akan digunakan sebagai syarat untuk Kenaikan Pangkat periode April dan Oktober Tahun 2023. (MWP/RYF)