Sosialisasi Serdos Gel. 1 dan 2 Tahun 2020

Sertifikasi Pendidikan untuk Dosen atau yang sering disebut Serdos dilaksanakan untuk menilai profesionalisme dosen guna menentukan kelayakan dosen dalam melaksanakan tugas, selain itu Serdos juga memiliki tujuan untuk melindungi profesi dosen sebagai agen pembelajaran diperguruan tinggi, meningkatkan proses dan hasil pendidikan, mempercepat terwujudnya tujuan pendidikan nasional dan meningkatkan kesadaran dosen terhadap kewajiban menjunjung tinggi kejujuran dan etika akademik terutama larangan untuk melakukan plagiasi.

Persyaratan Peserta Serdos adalah sebagai berikut :

  1. Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
  2. Memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya  S2/setara.
  3. Memiliki NIDN atau memiliki NIDK bagi dokter pendidik  klinis penuh waktu atau memiliki NIDK bagi dosen paruh  waktu.
  4. Memiliki masa kerja sekurang-kurangnya dua tahun  secara berturut-turut pada perguruan tinggi tempat  yang bersangkutan bertugas saat diusulkan.
  5. Untuk dosen PNS masa kerja dihitung mulai dari  pengangkatan awal sebagai PNS (SK CPNS), sedangkan  untuk dosen non PNS masa kerja sebagai dosen  dihitung sesuai dengan yang tertera dalam inpassing/  penyetaraan
  6. Memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya Asisten  Ahli.
  7. Memiliki pangkat/golongan-ruang atau surat keputusan  inpassing/penyetaraan dari pejabat yang berwenang.

Pelaksanaan Serdos biasanya dilakukan tiga kali dalam setahun. peserta Serdos terdiri dari dosen NIDK dan NIDN yang sudah memiliki jabatan fungsional minimal Asisten Ahli. dalam pelaksanaan Serdos para peserta yang terpanggil untuk mengikuti Serdos wajib mengikuti sosialisasi yang diadakan oleh Direktorat Sumber Daya Manusia. Sosialisasi sangat penting untuk para calon dosen yang akan disertifikasi, karena dalam sosialisasi para calon dosen diberikan simulasi bagaimana cara mengisi CV, Penilaian Persepsional baik penilaian Diri, penilaian dari Sejawat, Penillaian Mahasiswa, Peniliana Atasan, serta diberikan panduan untuk mengisi Portofolio seperti data publikasi, data pengajaran dan lain sebagainya.

Pada tahun 2020 pelaksanaan serdos dilakukan sebanyak 3 Gelombang. Gelombang 1 dilaksanakan 26 Maret 2020 sampai dengan tanggal 10 Juli 2020. Peserta pada gelombang pertama terdiri dari dosen Kemdikbud dan Dokdinis. Gelombang Serdos ke 2 dilaksanakan pada tanggal 3 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 23 Oktober 2020. Pada gelombang kedua dikarenakan ada batasan kuota maka pelaksanaan dilakukan untuk dosen Dokdiknis. Gelombang 3 Serdos dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2020 sampai dengan 30 November 2020. peserta pada gelombang 3 terdiri dari dosen dokdiknis dan satu dosen dari jalur mandiri.

Dari tiga gelombang Serdos yang diselenggarakan pada tahun 2020, terdapat 101 dosen dengan hasil Lulus dan 3 orang dosen Tidak Lulus. Dari 101 dosen yang Lulus terdiri dari 58 dosen Kemdikbud dan 43 dosen Dokdiknis.

Leave a Reply