Sosialisasi Virtual Penyusunan SKP 2021 berdasarkan PP 30 Tahun 2019

Sosialisasi Virtual Penyusunan SKP 2021 berdasarkan PP 30 Tahun 2019

Depok- Direktorat Sumber Daya Manusia mengadakan kegiatan sosialisasi dan implementasi atas peraturan SKP berdasarkan PP 30 Tahun 2019 yang diberlakukan untuk Dosen dan Tenaga Kependidikan (Tendik) di Universitas Indonesia. Kegiatan ini dilakukan dalam 2 sesi, sesi 1 pada tanggal 25 Desember 2021 (Gambar 1) dan sesi 2 pada tanggal 26 Desember 2021 untuk Tendik (Gambar 2) dan dilakukan secara daring.

Gambar 1 Sesi 1

 

Gambar 2 Sesi 2

Rangkaian acara ini dihadiri oleh seluruh Dosen dan Tendik, baik PNS maupun Non-PNS. Tujuan dari diadakannya sosialisasi ini merupakan bentuk mengimplementasikan Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2019 dan dapat dilihat dibawah ini serta dapat diunduh pada link berikut.

Gambar 3 Salinan PP No 30 Tahun 2019

Sosialisasi ini diharapkan dapat menerapkan PP No 30 Tahun 2019 dengan baik yang dilakukan oleh Dosen dan Tendik di Universitas Indonesia.

Leave a Reply