Depok – Direktorat Sumber Daya Manusia mengadakan Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2021 periode Juli sampai Desember khusus untuk tenaga kependidikan di lingkungan Universitas Indonesia. Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat, 25 Maret 2022 pukul 09.30-11.30 WIB melalui Zoom Meeting dengan jumlah peserta 189 tenaga kependidikan Pusat Administrasi Universitas. Kegiatan dibuka oleh Direktur Sumber Daya Manusia, Dr.-Ing. Amalia Suzianti, S.T., M.Sc., dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Seksi Administrasi dan Disiplin Pegawai, Bapak Agus Anang, S.Kom., M.T.I., kemudian dilanjutkan dengan simulasi dan sesi tanya jawab.

Penyusunan SKP periode Juli-Desember mengalami perubahan menggunakan Permenpan RB nomor 8 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS sebagai petunjuk ketentuan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019. Dalam penyusunannya, SKP 2021 periode Juli-Desember 2021 menggunakan cascading dari pimpinan unit kerja, sehingga pembuatannya dapat dimulai dengan permbuatan matriks peran hasil. Adapun jenis SKP terbagi menjadi tiga yaitu SKP Jabatan Administrasi (JA), SKP Jabatan Fungsional (JF) dan SKP Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). SKP yang telah disusun terutama bagi PNS harus dilaporkan ke negara, adapun pelaporan SKP periode Juli sampai Desember 2021 di lingkungan Universitas Indonesia paling lambat tanggal 31 Maret 2022. (AA/RYF)

 

 

 

Leave a Reply